Sanksi dari Pembajakan Software

0
  • Jumat, 13 Juni 2014
  • Pelanggaran Piracy (Pembajakan Software)

    Piracy adalah Pembajakan perangkat lunak (software) Contoh: Pembajakan software aplikasi (contoh: Microsoft), lagu dalam bentuk digital (MP3, MP4, WAV dll).
    Keuntungan -> Biaya yang harus dikeluarkan (user) relatif murah
    Kerugian ->Merugikan pemilik hak cipta (royalti)
    Secara moral , hal ini merupakan pencurian hak milik orang lain.
    Solusi -> gunakan software aplikasi open source, Undang – undang yang melindungi HAKI : UU no 19. tahun 2002

    Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak :

    1. Memasukan perangkat lunak ilegal ke harddisk
    2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas
    3. Penjualan CDROM ilegal
    4. Penyewaan perangkat lunak ilegal
    5. Download ilegal

    Alasan pembajakan perangkat lunak :
    1. Lebih murah ketimbang membeli lisensi asli
    2. Format digital sehingga memudahkan untuk disalin ke media lain
    3. Manusia cendrung mencoba ‘hal’ baru
    4. Undang-undang hak cipta belum dilaksanakan secara tegas
    5. Kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk menghargai ciptaan orang lain

    Contoh Kasus :

    Kemkumham Sosialisasi Sanksi Software Bajakan
    Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
    Jakarta - Dirjen HKI Kemkumham dan Timnas Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Otoritas Jasa PT Angkasa Pura II dan Polresta Tangerang lakukan sosialisasi di Bandara Soekarno Hatta. Sosialisasi tersebut tentang sanksi bagi pengguna software bajakan.

    "Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar pengguna software bajakan di Indonesia semakin berkurang, kalau sebelumnya yang kita hampiri adalah toko-toko software, kali ini langsung ke penggunanya," ujar Kasie Penindakan Dirjen HKI Kemkumham, Marudut Manurung di Terminal 2F Bandara Soeta, Tangerang, Rabu (25/9/2013).

    Lokasi ini dipilih karena merupakan bandara internasional yang juga menjadi transit imigran mancanegara. Di bandara juga diyakini banyak orang yang memakai laptop saat menunggu pesawat.

    "Ini kita lakukan karena Indonesia masih peringkat satu dalam penggunaan software bajakan. Kita takut kalau lama kelamaan kita diembargo karena terlalu banyak menggunakan software bajakan," terangnya.

    Ketentuan pidana terhadap pelanggaran terhadap penggunaan Hak Cipta sendiri tercantum dalam pasal 72 undang-undang hak cipta yang menyebutkan bahwa:
    Pasal 72 ayat (1): melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (2) denda minimal Rp.1 juta dan/atau pidana penjara minimal 1 bulan atau maksimal denda Rp. 5 miliar dan/atau pidana 7 tahun.
    Pasal 72 ayat (2): mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan hasil pelanggaran pidana maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 500 juta.
    Pasal 72 ayat (3): Individual end user dan corporate end user: 1. Perbanyakan secara ilegal; 2. Kepentingan komersial

    Sosialisasi yang dilakukan adalah dengan membagikan brosur kepada para penumpang di Bandara Soeta. Bagi penumpang yang sedang menggunakan laptopnya maka akan dilihat apakah software-nya asli atau bajakan.

    "Pada operasi sebelumnya di terminal 1, ada warga negara Amerika yang sedang menggunakan laptop, ternyata dia pakai software bajakan. Kaget juga dia," sebutnya.'

    Undang-undang :

    Pasal 27 UU ITE Tahun 2008: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Ancaman pidana pasal 45(1) KUHP. Pidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Diatur pula dalam KUHP pasal 282 mengenai kejahatan terhadap kesusilaan.
    Pasal 28 Undang-Undang ITE Tahun 2008:  Setiap orang yang sengaja tanpa hak menyebarkan dengan bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

    Pasal 29 Undang-Undang ITE Tahun 2008 : Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi (Cyber Stalking). Ancaman pidana 45(3) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (Dua miliar rupiah).

    Pasal 30 Undang-Undang ITE Tahun 2008 ayat 3: Setiap orang yang snegaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan atau system elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengaman (cracking, hacking, illegal access). Ancaman pidana pasal 46 ayat 3 setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 8(delapan) dan atau denda paling banyak Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

    Pasal 33 Undang-Undang ITE Tahun 2008: Setiap orang yang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggu system elektronik dan atau mengakibatkan system elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
    Pasal 34 Undang-Undang ITE Tahun 2008 : Setiap orang yang sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, menjual, mengadakan untuk digunakan, mengimpor, mendistribusikan, menyediakan atau memiliki.

    Pasal 35 Undang-Undang ITE Tahun 2008: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut seolah-olaj data yang otentik (Phising=penipuan situs).

    Referensi :

    http://kelompokduabsi.wordpress.com/2013/05/22/undang-undang-cyber-mengenai-pembajakan/

    http://news.detik.com/read/2013/09/25/155426/2369275/10/kemkumham-sosialisasi-sanksi-software-bajakan

    http://www.wahyudi.or.id/download/pembajakan_software.pdf

    Pelanggaran IT berupa Pembajakan Software

    0

  • Nama   : Mohamad Fariz Dwi Adidana
    NPM    : 14110475
    Kelas   : 4KA28

    Pembajakan Software

    Pembajakan piranti lunak atau yang lebih dikenal dengan istilah software di Indonesia saat ini sudah sangat memperihatikan sekali. Dengan mudahnya software-software bisa didapatkan saat ini. Mulai dari dijual secara terbuka di pusat-pusat perbelanjaan (mall), pusat penjualan komputer, internet sampai pada pedagang kaki lima dipinggir-pingir jalan.

    Sebagai bangsa Indonesia merasa malu dengan predikat yang disandang oleh bangsa ini, dimana negara kita ini termasuk sebagai salah satu negara yang memiliki predikat buruk berkaitan pembajakan software. Sampai-sampai terkadang software baru yang belum resmi diluncurkan di negara asalnya, tetapai di negara kita versi bajakannya (full verision) sudah beredar dan dapat dibeli dengan harga yang relatif murah, yaitu antara Rp. 20.000 s/d Rp. 25.000,- per CD.

    Dari 108 negara yang disurvei International Data Corp (IDC), tercatat ada 67 negara yang tingkat pembajakannya turun dengan kisaran 1-7 persen. Penurunan paling tajam diraih Rusia, sementara 11 negara lainnya tingkat pembajakannya naik. Sisanya tercatat tidak mengalami perubahan (prosentasenya tetap).

    Rata-rata tingkat pembajakan secara global meningkat menjadi 38% pada 2007, sementara pada 2006 hanya 35%. Demikian halnya dengan nilai kerugian yang secara global meningkat dari US$ 40 miliar pada 2006 menjadi US$ 48 miliar pada 2007.

    Armenia didaulat sebagai negara dengan tingkat pembajakan terbesar dengan prosentase 93%, menyusul Armenia, Bangladesh dan Azerbaijan dengan prosentase 92%. Di lain sisi, negara adidaya Amerika Serikat (AS) tercatat sebagai negara yang tingkat pembajakannya paling rendah dengan prosentase 20%.

    Berikut daftar lengkap 5 negara pembajak terbesar:
    1. Armenia (93%)
    2. Bangladesh (92%)
    3. Azerbaizan (92%)
    4. Moldova (92%)
    5. Zimbabwe (91%)

    Daftar lengkap 5 negara pembajak terendah:
    1. Amerika Serikat (20%)
    2. Luxemburg (21%)
    3. New Zeland (22%)
    4. Jepang (23%)
    5. Austria (25%)

    Indonesia menduduki peringkat ke 12 dari 108 negara dalam hasil studi internasional data perusahaan tentang pembajakan software atau piranti lunak di dunia.

    “Posisi 12 ini menunjukan bahwa pembajakan software di Indonesia telah mengalami penurunan sebanyak satu persen,” kata Donni A.Sheyoputra perwakilan bussiness software alliance di Indonesia saat konferensi pers seusai pembukaan seminar tentang pembajakan software di kantor U.S Foreign Commercial Service di Gedung Metropolitan II Jakarta.

    Sebelumnya Indonesia menduduki posisi delapan, yang artinya Indonesia adalah 10 besar negara pembajak software di dunia. Turunnya tingkat pembajakan software di Indonesia pada tahun 2007 lalu paling tidak telah meningkatkan kepercayaan investor asing untuk kembali menanamkan modalnya di Indonesia.

    “Sebelumnya jumlah kerugian akibat pembajakan di Indonesia mencapai US$ 411 juta. Sebab pada tahun 2007 84 persen software di Indonesia bajakan,” kata Donni.

    Sementara itu wakil Duta Besar Amerika John A. Heffrern dalam pidatonya menyatakan di tingkat global kerugian akibat pembajakan mencapai US$ 500 miliar. “Dalam bidang software, kerugian akibat pembajakan mencapai ratusan juta dollar,” kata John.

    Dia juga menegaskan pembajakan hak kekayaan interlektual dalam bidang apapun membawa dampak serius bagi iklim investasi, perekonomian dan industri.

    Jenis-jenis Pembajakan Software yang Sering Dilakukan
    1. Hardisk Loading
    Jenis pembajakan software yang tergolong pada Hardisk Loading adalah pembajakan software yang biasanya dilakukan oleh para penjual komputer yang tidak memiliki lisensi untuk komputer yang dijualnya, tetapi software-software tersebut dipasang (install) pada komputer yang dibeli oleh pelangganya sebagai “bonus”. Hal ini banyak terjadi pada perangkat komputer yang dijual secara terpisah dengan software (terutama untuk system operasinya). Pada umumnya ini dilakukan oleh para penjual komputer rakitan atau komputer “jangkrik” (Clone Computer).

    2. Under Licensing
    Jenis pembajakan software yang tergolong pada Under Licensing adalah pembajakan software yang biasanya dilakukan oleh perusahaan yang mendaftarkan lisensi untuk sejumlah tertentu, tetapi pada kenyataanya software tersebut dipasang (install) untuk jumlah yang berbeda dengan lisensi yang dimilikinya (bisanya dipasang lebih banyak dari jumlah lisensi yang dimiliki perusahaan tersebut. Misalnya, suatu perusahaan perminyakan dengan nama “PT. Perusahaan Perminyakan” membeli lisensi produk AutoCAD dari perusahaan Autodesk. Perusahan tersebut membeli lisensi produk AutoCAD untuk 25 unit komputer diperusahaannya yang mempergunakan software AutoCAD sebagai aplikasi yang digunakan untuk menangani kebutuhan pekerjaan pada bidang perminyakan. Pada kenyataanya, “PT. Perusahaan Perminyakan” tersebut memiliki lebih dari 25 unit komputer yang menggunakan software AutoCAD, misalnya ada 40 unit komputer. “PT. Perusahaan Perminyakan” tersebut telahymelakukan pelanggaran Hak Cipta (Pembajakan software) dengan kategori Under Licensing untuk 15 unit computer yang dugunakan, yaitu dengan menggunakan software AutoCAD tanpa lisensi yang asli dari AutoDesk.

    3. Conterfeiting
    Jenis pembajakan software yang tergolong pada Conterfeiting adalah pembajakan software yang biasanya dilakukan oleh perusahaan pembuat software-software bajakan dengan cara memalsukan kemasan produk (Packaging) yang dibuat sedemikian rupa mirip sekali dengan produk aslinya. Seperti CD Installer, Manual Book, Dus (Packaging), dll.

    4. Mischanneling
    Jenis pembajakan software yang tergolong pada Mischanneling adalah pembajakan software yang biasanya dilakukan oleh suatu institusi yan menjualnya produknya ke institusi lain dengan harga yang relatif lebih murah, dengan harapan institusi tersebut mendapatkan keuntungan lebih (revenue) dari hasil penjuala software tersebut. Sebagai contoh misalnya Kampus BSI, bekerjasama dengan pihak Microsoft Indonesia untuk membeli lisensi produk Microsoft (Misalnya : Microsoft Windows Server 2003 = 10 Lisensi, Microsoft Windows XP Profesional = 100 Lisensi dan Minrosoft Office 2003 Enterprise Editions = 100 Lisensi). Karena Kampus Bina Sarana Informatika merupakan salah satu instrukusi pendidikan (kampus), maka pihak Kampus Bina Sarana Informatika mendapatkan harga khusus dari Microsoft Indonesia untuk pembelian lisensi (Academic License) atau bisa disebut Microsoft Volume License (MVL). Katakanlah untuk pembelian lisensi produk Microsoft Windows XP Profesional, Kampus Bina Sarana Informatika hanya membayar sebesar $ 2 / Lisensi. Kemudian untuk mendapatkan untung, melalui koperasi mahaiswa atau koperasi karyawannya pihak Kampus BSI menjual ke suatu perusahan software Windows XP Profesional berikut dengan lisensinya ke perusahan lain. Sebut saja perusahaan itu adalah “PT. Perusahan Lain”. Pihak Kampus BSI menjual software tersebut dengan harga $ 5 / Lisensi. Padahal secara resmi kalau pihak “PT. Perusahan Lain” untuk membeli satu lisensi produk software Microsoft Windows XP Profesional harus membayar $ 8 / Lisensi.

    5. End user copying
    Jenis pembajakan software yang tergolong pada End user copying adalah pembajakan software yang biasanya dilakukan oleh sesorang atau institusi yang memiliki 1 (satu) buah lisensi suatu produk software, tetapi software tersebiut dipasang (install) pada sejumlah komputer.

    6. Internet
    Jenis pembajakan software banyak dilakukan dengan menggunakan media internet untuk menjual atau menyebarluaskan produk yang tidak resmi (bajakan), seperti : software, lagu (musik), film (video), buku, dll dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (bisnis).

    Penyebab Pembajakan Software

    Tidak bisa kita pungkiri, hidup di era globalisasi dengan kehidupan yang serba modern serba digital kita tidak bisa lepas dari alat-alat teknologi yang serba modern, sebut saja komputer.
    Komputer di era yang serba modern ini memiliki peranan-peranan yang penting untuk membantu kegiatan kita sehari-hari dalam menyelasaikan tugas-tugas yang dibuat dengan menggunakan teknologi digital.

    Di negara kita Indonesia, banyak sekali pengguna komputer, seperti pelajar, pekerja kantoran, bahkan ibu-ibu rumah tangga pun tidak lepas dari komputer.
    Komputer dalam menjalankan perananya, membutuhkan perangkat software(perangkat lunak) agar dapat dijalankan oleh penggunanya, apa itu software? Pengertian Software komputer adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah. Melalui sofware atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah.

    Peranan software sangatlah penting bagi para pengguna komputer, software di negara kita bervariasi, dari yang asli sampai yang palsu, dari yang bayar sampai yang gratis, beraneka macam pilihan diberikan kepada pengguna komputer untuk bebas memilih mana yang ingin mereka butuhkan, tetapi tidak bisa kita pungkiri pula bahwa apa yang asli itu biasanya identik dengan harga yang mahal, sedangkan yang palsu tentu kebalikan dari yang asli dari sisi harganya yang lebih murah, ada yang gratis kenapa harus yang berbayar, itulah opini-opini yang sering muncul di masyarakat kita, tentunya kita bisa mengetahui bahwa yang palsu tentu ada unsur penjiplakan dari yang asli atau sering disebut pembajakan, apa itu pembajakan? menurut BSA (Business Software Alliance) Pembajakan piranti lunak adalah penyalinan atau penyebaran secara tidak sah atas piranti lunak yang dilindungi undang-undang. Hal ini dapat dilakukan dengan penyalinan, pengunduhan, sharing, penjualan, atau penginstallan beberapa salinan ke komputer personal atau kerja.

    Pembajakan menjadi hal yang sudah tidak tabu lagi bagi pengguna komputer di negeri kita ini, karena banyaknya permintaan software maka semakin banyak pula pembajakan untuk memenuhi kebutuhan para pengguna komputer, walaupun ada juga pengguna komputer yang menggunakan software yang asli. Banyaknya pengguna komputer yang didominasi oleh semua kalangan masyarakat di negara kita, menyebabkan komputer menjadi barang yang sudah tidak asing lagi di masyarakat kita.

    Oleh karena itu, dalam memenuhi kebutuhan untuk menggunakan komputer banyak masyarakat kita membeli software bajakan, kenapa? karena harga software yang asli yang begitu mahal Untuk perbandingan, harga lisensi Windows 98 adalah 200 dolar AS, sedangkan software bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp. 10.000 saja. Andaikata di sebuah kantor mempunyai 20 buah komputer yang menggunakan windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 4000 dolar AS atau senilai hampir 40 juta rupiah. Itu hanya untuk sistem operasinya saja, belum termasuk program-program aplikasi lainnya, itulah penyebab mengapa banyak masyarakat kita menggunakan software bajakan, disamping harganya yang jauh relatif murah, hasil dari produk bajakan pun akan berfungsi sebagaimana mestinya yang asli.
    Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja susah, jika diharuskan membeli software yang sebegitu mahalnya, mungkin masyarakat di negara kita ini tidak akan maju dalam bidang teknologi khususnya komputer, yang memerlukan biaya yang sangat mahal untuk dapat membelinya.
    Mungkin jika negara kita ini sudah mapan, tingkat ekonomi di masyarakat sudah tinggi, tidak ada kemiskinan, penggunaan software yang asli bisa diharuskan untuk memenuhi kebutuhan penggunaan komputer tersebut, sehingga tidak ada lagi pembajakan-pembajakan di negara kita tercinta, dengan begitu kehidupan masyarakat kita ini menjadi semakin menghargai ciptaan-ciptaan orang dengan tidak membajaknya.

    POSISI INDONESIA KINI BERADA DI URUTAN KEDELAPAN NEGARA DENGAN TINGKAT PEMBAJAKAN TERTINGGI DI DUNIA
    Pasar komputer di Indonesia boleh jadi begitu bergairah. Tahun ini saja diprediksi akan ada sekitar 5 juta unit komputer yang bakal diserap pasar.
    Masalahnya, semakin tingginya angka penetrasi komputer rupanya berdampak pula pada angka pembajakan peranti lunak. Berdasarkan riset IDC dan Business Software Alliance (BSA), pada 2009, angka pembajakan pn ani i lunak di Indonesia kembali naik. Pembajakan peranti lunak di sini dibatasi dalam hal penginstalan peranti lunak tanpa lisensi pada komputer pribadi. Pada 2008, persentase pembajakan peranti lunak di Indonesia mencapai 85 persen.
    “Artinya, dari 100 komputer, ditemukan 85 komputer yang menginstal software tanpa lisensi,” kata Donny A. Sheyoputra, perwakilan BSA, di Jakarta pada pekan lalu. Pada” 2009, angka itu mening-kat lagi. Persentasenya mencapai 85 ponen. Posisi Indonesia kini berada di mi utan kedelapan negara dengan tingkat pembajakan tertinggi di dunia. Urutan pertama ditempati Georgia, dengan persentase 95 persen.Padahal angka pembajakan di Asia-Pasifik justru menurun. BSA dan IDC menemukan bahwa persentase pembajakan pada 2009 turun menjadi 59 persen dari 61 persen pada 2008.
    Peningkatan angka pembajakan ini memang terjadi di 19 negara, dari 111 negara yang disurvei oleh IDC dan BSA. Indonesia termasuk di antaranya. Meski jumlahnya sedikit, peningkatan di 19 negara malah ikut mendongkrak persentase pembajakan secara global.Sementara pada 2008 persentase pembajakan 41 persen, pada 2009 justin naik menjadi 43 persen. “Ini dipicu oleh kenaikan yang tinggi pada empat negara yang termasuk pasar komputerterbesar, yaitu Brasil, India, dan Cina,” kata Donny.Peningkaian pembajakan Indonesia ini, menurut Donny, adalah hal yang memprihatinkan. Apalagi bila ditilik angka kerugian yang diderita para pengembang peranti lunak yang sangat besar bila dibanding pada 2008.
    Sementara pada 2008 nilai kerugian yang dialami sekitar USS 544 ribu, pada 2009 angkanya meloncat ke USS 886 ribu, “ini wajar karena bukan cuma jumlah komputer yang naik, tapi juga jumlah software bertambah, sehingga nilai kerugian juga meningkat,” kala Donny.Menghadapi persoalan ini. Jeffrey J. Haixlee, Vice President and Regional Director IDC Asia-Pasifik, menyarankan pemerintah Indonesia agar meningkatkan perhatian publik soal pembajakan. “Konsumen harus disadarkan soal pentingnya penggunaan software asli,” katanya melalui sambungan telepon internasional dari Singapura.
    Adapun Donny mengatakan kenaikan angka pembajakan memang tak bisa dilepaskan dari angka penetrasi komputer ke pasar. Selain itu, ia menilai, selama masih ada banyak pusat penjualan peranti lunak bajakan, selama itu ] mla pembajakan tak bisa diberantas.”Pusat-pusat belanja sebaiknya mengingatkan tenant-nya untuk tidak menjual barang-barang bajakan karena itu sama saja dengan membiarkan orang membuka gerai narkoba yang memang dilarang,” kata Donny.
    Penyebab Pembajakan Software
    Tidak bisa kita pungkiri, hidup di era globalisasi dengan kehidupan yang serba modern serba digital kita tidak bisa lepas dari alat-alat teknologi yang serba modern, sebut saja komputer.
    Komputer di era yang serba modern ini memiliki peranan-peranan yang penting untuk membantu kegiatan kita sehari-hari dalam menyelasaikan tugas-tugas yang dibuat dengan menggunakan teknologi digital.
    Di negara kita Indonesia, banyak sekali pengguna komputer, seperti pelajar, pekerja kantoran, bahkan ibu-ibu rumah tangga pun tidak lepas dari komputer.
    Komputer dalam menjalankan perananya, membutuhkan perangkat software(perangkat lunak) agar dapat dijalankan oleh penggunanya, apa itu software? Pengertian Software komputer adalah sekumpulan data elektronik yang disimpan dan diatur oleh komputer, data elektronik yang disimpan oleh komputer itu dapat berupa program atau instruksi yang akan menjalankan suatu perintah. Melalui sofware atau perangkat lunak inilah suatu komputer dapat menjalankan suatu perintah.
    Peranan software sangatlah penting bagi para pengguna komputer, software di negara kita bervariasi, dari yang asli sampai yang palsu, dari yang bayar sampai yang gratis, beraneka macam pilihan diberikan kepada pengguna komputer untuk bebas memilih mana yang ingin mereka butuhkan, tetapi tidak bisa kita pungkiri pula bahwa apa yang asli itu biasanya identik dengan harga yang mahal, sedangkan yang palsu tentu kebalikan dari yang asli dari sisi harganya yang lebih murah, ada yang gratis kenapa harus yang berbayar, itulah opini-opini yang sering muncul di masyarakat kita, tentunya kita bisa mengetahui bahwa yang palsu tentu ada unsur penjiplakan dari yang asli atau sering disebut pembajakan, apa itu pembajakan? menurut BSA (Business Software Alliance) Pembajakan piranti lunak adalah penyalinan atau penyebaran secara tidak sah atas piranti lunak yang dilindungi undang-undang. Hal ini dapat dilakukan dengan penyalinan, pengunduhan, sharing, penjualan, atau penginstallan beberapa salinan ke komputer personal atau kerja.
    Pembajakan menjadi hal yang sudah tidak tabu lagi bagi pengguna komputer di negeri kita ini, karena banyaknya permintaan software maka semakin banyak pula pembajakan untuk memenuhi kebutuhan para pengguna komputer, walaupun ada juga pengguna komputer yang menggunakan software yang asli. Banyaknya pengguna komputer yang didominasi oleh semua kalangan masyarakat di negara kita, menyebabkan komputer menjadi barang yang sudah tidak asing lagi di masyarakat kita.
    Oleh karena itu, dalam memenuhi kebutuhan untuk menggunakan komputer banyak masyarakat kita membeli software bajakan, kenapa? karena harga software yang asli yang begitu mahal Untuk perbandingan, harga lisensi Windows 98 adalah 200 dolar AS, sedangkan software bajakan dapat kita beli hanya dengan harga Rp. 10.000 saja. Andaikata di sebuah kantor mempunyai 20 buah komputer yang menggunakan windows 98, maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar 4000 dolar AS atau senilai hampir 40 juta rupiah. Itu hanya untuk sistem operasinya saja, belum termasuk program-program aplikasi lainnya, itulah penyebab mengapa banyak masyarakat kita menggunakan software bajakan, disamping harganya yang jauh relatif murah, hasil dari produk bajakan pun akan berfungsi sebagaimana mestinya yang asli.
    Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja susah, jika diharuskan membeli software yang sebegitu mahalnya, mungkin masyarakat di negara kita ini tidak akan maju dalam bidang teknologi khususnya komputer, yang memerlukan biaya yang sangat mahal untuk dapat membelinya.
    Mungkin jika negara kita ini sudah mapan, tingkat ekonomi di masyarakat sudah tinggi, tidak ada kemiskinan, penggunaan software yang asli bisa diharuskan untuk memenuhi kebutuhan penggunaan komputer tersebut, sehingga tidak ada lagi pembajakan-pembajakan di negara kita tercinta, dengan begitu kehidupan masyarakat kita ini menjadi semakin menghargai ciptaan-ciptaan orang dengan tidak membajaknya.

    Referensi :

    http://blog-artikel-menarik.blogspot.com/2008/05/5-negara-pembajak-software-terbesar.html

    http://artikelindonesia.com/penyebab-pembajakan-software.html

    http://www.wahyudi.or.id/download/pembajakan_software.pdf

    http://www.cert.or.id/~budi/articles/cybercrime.doc

    Etika Penjual Bubur Ayam

    0
  • Nama   : Mohamad Fariz Dwi Adidana
    NPM    : 14110475
    Kelas   : 4KA28

     
    Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

    Penjual ialah istilah yang tepat untuk mendeskripsikan sesorang yang menjual barang ataupun jasa mereka. Disini akan saya bahas tentang penjual bubur ayam yang ada di dekat perumahan saya yang merupakan langganan yang saya sering beli.

    Profesi penjual bubur ayam bukanlah profesi yang sepele, jika dagangan laku maka penghasilan mereka bahkan bisa lebih banyak daripada karyawan swasta biasa. Selain menjual bubur ayam, penjual juga harus bisa menjual jasa dalam arti jasa pelayanan terhadap pembeli. Pembahasan kali ini apakah penjual bubur ayam wajib memiliki etika? Seseorang yang bekerja, apapun pekerjaannya wajib memiliki etika yang sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.

    Saya mengambil referensi dari penjual bubur ayam keliling daerah Perumnas 1, Bekasi Barat. Namanya Bapak Qadir tetapi lebih akrab dipanggil ‘Bang Qodir’, perkiraan usianya sekitar 50 tahunan, walau usia nya sudah 50 tahunan tetapi masih bersemangat dan sangat periang dan ramah kepada pelanggan. Pak Qadir berjualan berkeliling dari jam 7 pagi disekitaran daerah Perumnas 1. Beliau berjualan tak sampai jam 12 karena dalam waktu yang tidak begitu lama bubur ayam yang tersedia sudah habis dibeli. Saya sempat menanyakan pendapatan perharinya berkisar sekitar Rp. 300.000 sampai Rp. 400.000, wajar saja karena harga mi ayamnya tergolong murah, hanya dengan Rp. 5.000 bisa mendapatkan 1 porsi bubur ayam lengkap bahkan ada harga ekonomis yang tersedia dengan membeli Rp. 3.000 pelanggan dapat mendapatkan bubur ayam dengan porsi yang ekonomis juga.

    Yang harus dilakukan penjual bubur ayam :
    1. Menyediakan bubur ayam dengan kualitas baik, dan harga terjangkau
    2. Sopan, dan ramah terhadap pembeli
    3. Memiliki tempat yang nyaman untuk pembeli yang ingin menikmati bubur ayam, atau jika hanya penjual keliling, gerobak yang digunakan bersih dan rapih
    4. Untuk penjual bubur ayam keliling, memiliki tempat pangkalan yang tidak menganggu aktivitas warga dan pedagang lainnya
    5. Walaupun hanya penjual bubur ayam, tetapi penampilan seorang penjual juga harus diperhatikan. Bukan dengan pakaian mewah, berpakaian yang sopan dan enak dipandang.

    Untuk membicarakan tentang penjual bubur ayam keliling, ada beberapa aturan yang harus penjual ketahui dan dilaksanakan :
    1. Jangan mengambil tempat pedagang bubur ayam lainnya, karena akan menjadi persaingan dan menimbulkan percekcokan
    2. Apabila terpaksa menjual dekat dengan pedagang bubur ayam lainnya, jangan merebut pelanggan mereka, karena setiap pembeli berhak memilih
    3. Biasanya, pedagang keliling menyediakan kursi untuk pembeli jikalau suatu ketika pembeli ingin makan di tempat dan tidak adanya fasilitas kursi di sekitar.

    Untuk referensi penjual bubur ayam, saya menanyakan langsung dengan Bapak Qadir

    Tugas Softskill Materi Pertemuan 10, 11, 12

    0
  • Minggu, 05 Januari 2014
  • Nama : Mohamad Fariz Dwi Adidana

    Kelas : 4KA28

    NPM : 14110475


    TUGAS 10 : PENGERTIAN OPEN SERVICES GATEWAY INITIATIVE (OSGi)

    OSGI (Open Service Gateway Initiative) adalah sebuah rencana industri untuk cara standar untuk menghubungkan perangkat seperti perangkat rumah tangga dan sistem keamanan ke Internet. OSGI berencana menentukan program aplikasi antarmuka (API) untuk pemrogram menggunakan, untuk memungkinkan komunikasi dan kontrol antara penyedia layanan dan perangkat di dalam rumah atau usaha kecil jaringan. OSGI API akan dibangun pada bahasa pemrograman Java. Program java pada umumnya dapat berjalan pada platform sistem operasi komputer. OSGI adalah sebuah interface pemrograman standar terbuka.

    The OSGI Alliance (sebelumnya dikenal sebagai Open Services Gateway inisiatif, sekarang nama kuno) adalah sebuah organisasi standar terbuka yang didirikan pada Maret 1999. Aliansi dan anggota – anggotanya telah ditentukan sebuah layanan berbasis Java platform yang dapat dikelola dari jarak jauh. 

    OSGI SPESIFIKASI

    Spesifikasi OSGI yang sekarang digunakan dalam aplikasi mulai dari ponsel ke open source Eclipse IDE. Wilayah aplikasi lain meliputi mobil, otomasi industri, otomatisasi bangunan, PDA, komputasi grid, hiburan (misalnya iPronto), armada manajemen dan aplikasi server. Adapun spesifikasi yang lain dimana OSGI akan dirancang untuk melengkapi standar perumahan yang ada, seperti orang – orang LonWorks (lihat kontrol jaringan), CAL, CEBus, HAVi, dan lain-lain.

    Inti bagian dari spesifikasi adalah suatu kerangka kerja yang mendefinisikan aplikasi model manajemen siklus hidup, sebuah layanan registrasi, sebuah lingkungan eksekusi dan modul. Berdasarkan kerangka ini, sejumlah besar OSGI layers, API, dan Jasa telah ditetapkan. Spesifikasi OSGI yang dikembangkan oleh para anggota dalam proses terbuka dan tersedia untuk umum secara gratis di bawah Lisensi Spesifikasi OSGI. OSGI Alliance yang memiliki program kepatuhan yang hanya terbuka untuk anggota. Pada Oktober 2009, daftar bersertifikat OSGI implementasi berisi lima entri.

    OSGi ARSITEKTUR

    OSGi Arsitektur adalah sebuah set spesifikasi yang mendefinisikan sebuah komponen system dinamik untuk Java. Spesifikasi ini memungkinkan sebuah model pengembangan dimana aplikasi (secara dinamik) terdiri dari berbagai komponen yang berbeda. Spesifikasi OSGi memungkinkan komponen-komponennya untuk menyembunyikan implementasinya dari komponen lainnya ketika berkomunikasi melalui services dimana biasanya ketika hal ini berlangsung implementasi antar komponen dapat terlihat jelas. Model yang simple ini telah jauh mencapai efek dari segala aspek dari proses pengembangan softwar
    Model lapisan dari OSGi adalah sebagai berikut :

    Bundel: Bundel normal jar komponen dengan nyata tambahan header.
    Layanan: Lapisan layanan menghubungkan bundel dalam cara yang dinamis dengan menawarkan model menerbitkan-menemukan-bind untuk polos Interfaces Java tua (POJI) atau Plain OldJava Objects POJO
    Layanan Registry: The API untuk jasa manajemen (ServiceRegistration , ServiceTracker dan ServiceReference).

    Life-Cycle: The API ntuk manajemen siklus hidup untuk (instal, start, stop, update, dan uninstall) bundel.
    Modul: Lapisan ang mendefinisikan enkapsulasi dan deklarasi dependensi (bagaimana sebuah bungkusan dapat mengimpor dan mengekspor kode).
    Keamanan: Lapisan yang menangani aspek keamanan dengan membatasi fungsionalitas bundel untuk pra-didefinisikan kemampuan.

    Eksekusi Lingkungan: Mendefinisikan apa yang metode dan kelas yang tersedia dalam platform tertentu. Tidak ada daftar tetap eksekusi lingkungan, karena dapat berubah sebagai Java Community Process menciptakan versi baru dan edisi Jawa. Namun, set berikut saat ini didukung oleh implementasi OSGi yang paling:
    1.CDC-1.0/Foundation-1.0
    2.CDC-1.1/Foundation-1.1
    3.OSGi/Minimum-1.0
    4.OSGi/Minimum-1.1
    5.JRE-1.1
    6.Dari J2SE-1.2 hingga J2SE-1.6

    BUNDLES(Kumpulan)

    Bundel adalah sekelompok kelas Java dan sumber daya tambahan yang dilengkapi dengan manifes rinci MANIFEST.MF file pada semua isinya, serta layanan tambahan yang diperlukan untuk memberikan kelompok termasuk kelas Java perilaku yang lebih canggih, sejauh deeming seluruh agregat komponen.
    Di bawah ini adalah contoh khas MANIFEST.MF file dengan Headers OSGi:
    1. Bundle-Nama: Hello World
    Ket:  Bundle-Nama: Mendefinisikan nama terbaca-manusia untuk bundel ini, Cukup memberikan nama pendek untuk bundel.

    2. Bundle-SymbolicName: org.wikipedia.helloworld
    Ket:  Bundle-SymbolicName: Header hanya diperlukan, entri ini menetapkan pengenal unik untuk bundel, berdasarkan konvensi nama domain terbalik (digunakan juga oleh paket java ).

    3. Bundle-Description: Sebuah bundel Hello World
    Ket:  Bundle-Description: Penjelasan mengenai fungsi bundel itu.

    4. Bundle-ManifestVersion: 2
    Ket:  Bundle-ManifestVersion: Menunjukkan spesifikasi OSGi digunakan untuk membaca bundel ini.

    5. Bundle-Version: 1.0.0
    Ket:  Bundle-Version: menunjuk nomor versi ke bundel

    6. Bundle-Activator: org.wikipedia.Activator
    Ket:  Bundle-Activator: Menunjukkan nama kelas yang akan dipanggil sekali bundel diaktifkan.

    7. Ekspor-Paket: org.wikipedia.helloworld, version = “1.0.0″
    Ket:  Ekspor-Paket: mengungkapkan mana Java paket yang terkandung dalam sebuah kemasan akan dibuat tersedia untuk dunia luar.

    8. Impor-Paket: org.osgi.framework, version = “1.3.0″
    Ket: Impor-Paket: Menunjukkan mana Java paket akan diperlukan dari dunia luar untuk memenuhi dependensi yang dibutuhkan dalam sebuah kemasan.

    KEUNTUNGAN DARI TEKNOLOGI OSGI

    1.Mengurangi kompleksitas : mengembangkan dengan OSGi berarti menembangkan bundles : salah satu komponen OSGi. Bundles adalah modul. Bundles menyembunyikan aspek internalnya dari bundles lainnya. Hal ini berarti ada banyak kebebasan untuk menggantinya di kemudian hari.

    2.Dapat digunakan kembali : model komponen OSGi sangat mudah digunakan dan dapat digunakan dengan aplikasi pihak ketiga.

    3.RealWorld : OSGi framework dinamik. Hal ini berarti OSGi dapat diupdate secara online.

    4.Mudah Penyebarannya : teknologi OSGi bukanlah sebuah teknologi standard. OSGi dapat dimanage sedemikian rupa serta dapat diatur cara penginstalannya.

    5.Update yang dinamik : OSGi komponen bisa diupdate secara dinamik.

    6.Adaptif : model komponen OSGi didesain sedemikian rupa hingga diperbolehkan untuk mengkombinasi dan mencocokan antar komponen.

    7.Transparan dan Banyak versinya

    8.Simple : OSGi API sangat simple. API OSGi hanya terdiri dari satu paket dan berjumlah kurang dari 30 kelas.

    9.Ukurannya kecil  dan Kinerjanya cepat

    10.Malas : Malas dalam software itu berarti bagus. Teknologi OSGi mempunyai banyak mekanisme
    hanya ketika dibutuhkan saja.

    11.Aman, Sederhana dan Tidak Mengganggu Kinerja Aplikasi Lainnya

    12.Berjalan dimana saja dan Digunakan secara luas

    13.Didukung Oleh Berbagai Perusahaan : OSGi juga didukung oleh berbagai perusahaan seperti Oracle, IBM, Samsung, Nokia, IONA, Motorola, NTT, Siemens, Hitachi, Deutsche Telekom, Redhat, Ericsson, dan masih banyak lagi.

    SUMBER :
    TUGAS 10 :


    TUGAS 11 : The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC)

    Kolaborasi antar muka ototmotif multimedia adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk menciptakan standarisasi dunia yang digunakan dalam mengatur bagaimana sebuah perangkat elektronik dapat bekerja. Contoh Komputer dan alat komunikasi kendaraan atau computer dan radio dalam mobil. Satiap alat elektronik itu harus dapat bekerja dengan selaras sehingga kendaraan dapat lebih handal.
    Setiap perangkat elektronik yang dipasang belum tentu cocok dengan setiap kendaraan. Perangkat elektronik atau multimedia bisa saja mengganggu sistem keselamatan dan system-sistem lain di dalam kendaraan. Itulah kenapa perlu dibentuk standarisasi kolaborasi antarmuka multimedia.

    Automotive Multimedia Interface Collaboration (AMI-C) sudah memiliki anggota : Fiat, Ford, General Motors, Honda, Mitsubishi, Nissan, PSA Peugeot-Citroen, Renault. AMI-C mengembangkan dan men-standarisasi antarmuka multimedia dan telematika otomotif yang umum untuk jaringan komunikasi kendaraan. Dan 40 pemasok elektronik mendaftarkan diri untuk menulis standar. Mereka berpendapat untuk menulis standar diperlukan waktu selama 2 tahun. Tapi dua tahun adalah masa di telematika. Penyelenggara elektronik, ponsel, komputer dan peralatan video yang akan menggunakan koneksi dapat melewati beberapa generasi dalam waktu itu.

    Standar-standar akan memungkinkan sebuah pasar plug-and-play global untuk perangkat elektronik yang akan dipasang di kendaraan dengan kemudahan yang sama dengan melampirkan pheriperal komputer pribadi.

    Sejarah AMIC

    The Automotive Multimedia Interface Kolaborasi (AMIC) didirikan pada Oktober 1998 dengan tujuan untuk mengembangkan serangkaian spesifikasi umum untuk multimedia interface ke sistem elektronik kendaraan bermotor untuk mengakomodasi berbagai berbasis komputer perangkat elektronik di dalam kendaraan. Inisiatif ini-yang pendiri Daimler-Chrysler, Ford, General Motors, Renault dan Toyota – sekarang kelompok semua auto utama pembuat, dan dengan demikian menyediakan kesempatan strategis baru untuk mencapai suatu set umum industri mobil.

    Untuk berbagai alasan, kendaraan telah tertinggal di belakang rumah dan perangkat komputasi mobile ketika datang ke alat produktivitas dan multimedia. Keamanan, kehandalan, biaya, dan desain waktu memiliki semua faktor dalam produsen mobil ‘menunda penerimaan teknologi baru. Makalah membahas otomotif standar untuk antarmuka multimedia. Organisasi seperti Otomotif Kolaborasi Multimedia Interface (AMI-C) memiliki kesempatan untuk menjadi kekuatan pendorong di belakang upaya standardisasi.

    Depan yang berbeda, The Otomotif Multimedia Interface Kolaborasi(AMI-C) mengumumkan di seluruh dunia cipta penugasan dari 1394 spesifikasi teknis otomotif ke Trade Association 1394 AMI-C berikut dokumen sekarang milik 1394TA:
    •AMI-C 3023 Power Management Specification
    •AMI-C 3013 Power Management Architecture
    •AMI-C 2002 1.0.2 Common Message Set Power Management
    •AMI-C 3034 Power Management Test Documents
    •AMI-C 4001 Revision Physical Speci .cation.

    Tujuan

    Tujuan dari proyek ini ialah sebagai berikut :
    Menyediakan interface standar untuk memungkinkan pengendara mobil untuk menggunakan berbagai media, komputer dan perangkat komunikasi – dari sistem navigasi dan hands-free telepon selular, melalui manusia maju / mesin sistem antarmuka, termasuk pengenalan suara dan sintesis, untuk dipersembahkan komunikasi jarak dekat ( DSRC) sistem untuk kendaraan untuk infrastruktur komunikasi dan sistem mobil seperti airbag, pintu kunci dan diagnostik input / output.

    Memotong biaya keseluruhan informasi kendaraan dan peralatan hiburan dengan meningkatkan ukuran pasar yang efektif dan memperpendek waktu pengembangan – industri otomotif efektif terdiri dari banyak pasar yang kecil karena setiap platform kendaraan sering mengandung berbagai adat-mengembangkan komponen dan platform yang khas hanya sekitar 50.000 unit. Menawarkan standar terbuka dan spesifikasi untuk informasi interface dalam kendaraan dan antara kendaraan dan dunia luar.

    SUMBER :
    TUGAS 11:

    TUGAS 12 : PROSES KOMUNITAS JAVA

    Proses Komunitas Java (Java Community Process/JCP) didirikan pada tahun 1998, adalah mekanisme formal yang memungkinkan pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan spesifikasi teknis standar untuk teknologi Java. Siapapun bisa menjadi Anggota JCP dengan mengisi formulir yang tersedia di situs JCP. Keanggotaan JCP untuk organisasi dan entitas komersial membutuhkan biaya tahunan tetapi bebas untuk individu.

    JCP melibatkan penggunaan Permintaan Spesifikasi Java (Java Spesification Request / JSRs), yaitu dokumen formal yang menggambarkan spesifikasi yang diusulkan dan teknologi untuk menambah platform Java. Ulasan publik Formal JSRs akan muncul sebelum JSR menjadi final dan Komite Eksekutif JCP menilainya di atasnya. Sebuah JSR akhir menyediakan implementasi referensi yang merupakan implementasi bebas dari teknologi dalam bentuk kode sumber dan Kompatibilitas Kit Teknologi untuk memverifikasi API spesifikasi. Sebuah JSR menggambarkan JCP itu sendiri. Seperti tahun 2009, JSR 215 menggambarkan versi sekarang (2.7) dari JCP.
    Sebagai sebuah platform,

    Java memiliki dua buah bagian penting, yaitu
    1.  Java Virtual Machine
    2. Java Application Programmig (Java API).


    Pada saat ini teknologi java semakin berkembang, Sun Microsystem memperkenalkan Java versi 1.2 atau lebih dikenal dengan nama Java 2 yang terdiri atas JDK dan JRE versi 1.2. Pada Java 2 ini, java dibagi menjadi 3 kategori:

    Java 2 Standart Edition (J2SE), Kategori ini digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi Java pada level PC (Personal Computer)
    Java 2 Enterprise Edition (J2EE), Kategori ini digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi Java pada lingkungan entriprise dengan menambahkan fungsionalitas-fungsionalitas java semacam EJB (Enterprise Java Bean), Java CORBA, Servlet dan JSP serta Java XML (Extensible Markup Language)
    Java 2 Micro Edition (J2ME), Kategori ini digunakan untuk menjalankan dan mengembangkan aplikasi-aplikasi java pada handled devices atau perangkat-perangkat semacam handphone, Palm,PDA, dan Pocket PC. J2ME dirancang untuk dapat menjalankan program Java pada perangkat-perangkat semacam handphone dan PDA, yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan sebuah komputer biasa, misalnya kecilnya jumlah memori pada handphone dan PDA. J2ME terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut Java Virtual Machine (JVM) dan Java API (Application Programming Interface) serta Tools lain untuk pengembangan aplikasi Java semacam emulator Java Phone dan emulator Motorolla. Dalam J2ME dibagi menjadi dua bagian yang dikenal dengan istilah configuration dan profile.


    VIRTUAL MACHINE

    Virtual machine (VM) adalah suatu environment, biasanya sebuah program atau system operasi, yang tidak ada secara fisik tetapi dijalankan dalam environment lain. Dalam konteks ini, VM disebut “guest” sementara environment yang menjalankannya disebut “host”. Ide dasar dari virtual machine adalah mengabtraksi perangkat keras dari satu komputer (CPU, memori, disk, dst) ke beberapa environment eksekusi, sehingga menciptakan illusi bahwa masing-masing environment menjalankan komputernya [terpisah] sendiri.VM muncul karena adanya keinginan untuk menjalankan banyak sistem operasi pada satu komputer.

    Teknologi virtual machine memiliki banyak kegunaan seperti memungkinkan konsolidasi perangkat keras, memudahkan recovery sistem, dan menjalankan perangkat lunak terdahulu. Salah satu penerapan penting dari teknologi VM adalah integrasi lintas platform.

     Beberapa penerapan lainnya yang penting adalah:

    • Konsolidasi server.
    Jika beberapa server menjalankan aplikasi yang hanya memakan sedikit sumber daya, VM dapat digunakan untuk menggabungkan aplikasi-aplikasi tersebut sehingga berjalan pada satu server saja, walaupun aplikasi tersebut memerlukan sistem operasi yang berbeda-beda.

    • Otomasi dan konsolidasi lingkungan pengembangan dan testing.
    Setiap VM dapat berperan sebagai lingkungan yang berbeda, ini memudahkan pengembang sehingga tidak perlu menyediakan lingkungan tersebut secara fisik.

    • Menjalankan perangkat lunak terdahulu.
    Sistem operasi dan perangkat lunak terdahulu dapat dijalankan pada sistem yang lebih baru.

    • Memudahkan recovery sistem.
    Solusi virtualisasi dapat dipakai untuk rencana recovery sistem yang memerlukan portabilitas dan fleksibilitas antar platform.

    • Demonstrasi perangkat lunak.
    Dengan teknologi VM, sistem operasi yang bersih dan konfigurasinya dapat disediakan secara cepat.


    Teknologi VM memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

    • Hal keamanan.

    VM memiliki perlindungan yang lengkap pada berbagai sistem sumber daya, yaitu dengan meniadakan pembagian sumber daya secara langsung, sehingga tidak ada masalah proteksi dalam VM. Sistem VM adalah kendaraan yang sempurna untuk penelitian dan pengembangan sistem operasi. Dengan VM, jika terdapat suatu perubahan pada satu bagian dari mesin, maka dijamin tidak akan mengubah komponen lainnya.

    • Memungkinkan untuk mendefinisikan suatu jaringan dari Virtual Machine (VM).

    Tiap-tiap bagian mengirim informasi melalui jaringan komunikasi virtual. Sekali lagi, jaringan dimodelkan setelah komunikasi fisik jaringan diimplementasikan pada perangkat lunak.
    Kekurangan Virtual Machine (VM)


    Beberapa kesulitan utama dari konsep VM, diantaranya adalah:

    • Sistem penyimpanan.

    Sebagai contoh kesulitan dalam sistem penyimpanan adalah sebagai berikut: Andaikan kita mempunyai suatu mesin yang memiliki 3 disk drive namun ingin mendukung 7 VM. Keadaan ini jelas tidak memungkinkan bagi kita untuk dapat mengalokasikan setiap disk drive untuk tiap VM, karena perangkat lunak untuk mesin virtual sendiri akan membutuhkan ruang disk secara substansial untuk menyediakan memori virtual dan spooling. Solusinya adalah dengan menyediakan disk virtual atau yang dikenal pula dengan minidisk, dimana ukuran daya penyimpanannya identik dengan ukuran sebenarnya. Dengan demikian, pendekatan VM juga menyediakan sebuah antarmuka yang identik dengan perangkat keras yang mendasari.

    • Pengimplementasian sulit.

    Meski konsep VM cukup baik, namun VM sulit diimplementasikan.



    JAVA APPLICATION PROGRAMMING INTERFACE (JAVA API)

    Java API merupakan komponen-komponen dan kelas JAVA yang sudah jadi, yang memiliki berbagai kemampuan. Kemampuan untuk menangani objek, string, angka, dsb.

    Java API terdiri dari tiga bagian utama:

    Java Standard Edition (SE), sebuah standar API untuk merancang aplikasi desktop dan applets dengan bahasa dasar yang mendukung grafis, keamanan, konektivitas basis data dan jaringan.
    Java Enterprose Edition (EE), sebuah inisiatif API untuk merancang aplikasi serverdengan mendukung untuk basis data.
    Java Macro Edition (ME), sebuah API untuk merancang aplikasi yang jalan pada alat kecil seperti telepon genggam, komputer genggam dan pager.

    .
    Beberapa fitur yang ditawarkan Java API yang digunakan oleh user yang berkecimpung di dunia java  : 

    1. Applet
    Java Applet merupakan program Java yang berjalan di atas browser. Penggunaan applet ini akan membuat halaman HTML lebih dinamis dan menarik.

    2. Java Networking

    3. Java Database Connectivity (JDBC)
    JDBC API terdiri atas class dan interface yang ditulis dalam bahasa Java untuk sebagai alat bantu bagi pembuat program (developer ) dan menyediakan sekumpulan API untuk mengatur keamanan mengakses database seperti Oracle, MySQL, PostgreSQL, Microsoft SQL Server. Jadi keunggulan API JDBC dapat mengakses sumber data dan berjalan pada semua Platform yang mempunyai Java Viortual Machine (JVM).

    4. Java Server Pages (JSP)
    JSP adalah suatu teknologi web berbasis bahasa pemrograman Java dan berjalan pada platform Java. JSP merupakan engembangan dari Servlet serta merupakan bagian dari teknologi Java 2 Platform, Enterprise Edition (J2EE).

    5. Java Card
    Platform yang ada pada JAVA dikembangkan oleh yang namanya Java Community Process (JCP). JCP didirikan pada tahun 1998, merupakan suatu proses formal yang memungkinkan pihak-pihak yang tertarik untuk terlibat dalam mengembangkan versi dan fitur dari platform JAVA tersebut. Di dalam JCP terdapat yang namanya Java Specification Request’s atau JSRs. JSRs adalah kumpulan dokumen formal yang menggambarkan spesifikasi dan teknologi yang diusulkan oleh orang-orang yang terlibat dalam JCP untuk melakukan penambahan fitur-fitur yang terdapat pada platform JAVA tersebut.

    Publik formal review dari JSRs akan muncul sebelum JSRs final di putuskan oleh komite eksekutif JCP. JSRs terakhir yang menyediakan implementasi referensi yang merupakan implementasi teknologi dalam bentuk kode sumber dan teknologi kompatibilitas kit untuk melakukan verifikasi terhadap Java API. Jadi dapat dikatakan bahwa sebuah JSRs menggambarkan JCP itu sendiri.

    KESIMPULAN 

    Program yang JCP komunitas pengguna telah membantu dalam memberikan umpan balik pada situs web. Banyak fitur baru dan perbaikan bug pada awalnya diusulkan atau diidentifikasi oleh pengguna. Berbagai bug telah diperbaiki dan navigasi juga telah diperbarui untuk mengatur informasi yang tersedia. Ini adalah langkah inkremental lain sepanjang perjalanan untuk meningkatkan jcp.org. Dalam bulan-bulan mendatang, sebagai masyarakat terus menyarankan perubahan dan perangkat tambahan, upaya akan terus memperbaiki situs. Semua umpan menyimpan program dan JCP jcp.org bergerak maju dan ke atas.

    SUMBER :
    TUGAS 12: