macam-macam tipe & bentuk organisasi serta contoh struktur bagan organisasi

0
  • Senin, 31 Oktober 2011
  • Macam-macam tipe & bentuk organisasi

     

    Tipe-tipe organisasi

    Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.


    Organisasi Formal


    Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).


    Organisasi informal


    Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
    • Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
    • Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.



    Bentuk-bentuk organisasi

    1. Organisasi politik
    Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut.
    1. Organisasi sosial
    Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
    1. Organisasi mahasiswa
    Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa. Organisasiini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampusorganisasi kemahasiswaan ekstra kampus,
    1. Organisasi olahraga
    Organisasi olahraga adalah organisasi yang mencakup banyaknya cabang olahraga
    1. Organisasi sekolah
    Organisasi sekolah adalah organisasi yang beranggotakan murid-murid . organisasi ini bias berupa organisasi intra sekolah maupun organisasi intra sekolah .
    1. Organisasi negara
    Organisasi Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
     
     

    AUTOBIOGRAPHY (lanj.)

    0
  • Minggu, 16 Oktober 2011
  • Setelah hari terakhir pendaftaran siswa baru saya akhir nya mendaftar di SMA swasta yaitu SMA Sunda Kelapa Menteng. Sedikit kecewa karena tidak masuk SMA Negeri tetapi saya tidak terlalu memikirkan.
    Hari pertama MOS SMA banyak hal yang seru dan tidak seru, seru karena melihat teman baru yang dikerjai kakak kelas dan tidak seru karena diri sendiri yang dikerjai.
    Hari pertama sekolah dengan seragam baru, putih abu-abu serasa sudah dewasa karena merasa sudah besar. Mempelajari mata pelajaran baru yaitu kimia dan sosiologi.
    Naik kelas 11, saya masuk jurusan IPA karena nilai rata-rata nya baik. Memilih jurusan IPA menurut saya pilihan yang tepat.
    Naik ke kelas 12 menyiapkan diri untuk menghadapi Ujian Nasional yang semakin tahun semakin tinggi rata-rata kelulusan nya.
    Tiba saat nya Ujian Nasional, hari pertama mata pelajaran nya bahasa Indonesia hari yang sangat tegang karena hari pertama ujian nasional langsung dua mata pelajaran dan dengan sistem yang berbeda dengan ada nya tim independen.
    Hari kedua sampai hari kelima ujian nasional berjalan dengan lancar. Stelah UAN selesai di hadapi sat nya UAS dan UAS serasa mudah karena semua guru mendukung. Setelah lulus menunggu ijazah sangat lama untuk itu saya menunggu 3 bulan lamanya.
    Sebelum itu saya dan teman-teman lainnya sibuk untuk persiapan ujian masuk PTN karena PTN menjadi tujuan para siswa. Saya hanya mengambil ujian SNMPTN dan mengambil tiga pilihan universitas yaitu UI untuk akuntansi dan UNDIP untuk fisika.


    Setelah mendaftar SNMPTN saya juga mendaftar di sekolah kedinasan tapi gagal. Akhirnya saya memutuskan untuk tidak kuliah sementara selama satu tahun. Setelah satu tahun menganggur saya mendaftar di Universitas Gunadarma. Saya mendaftar untuk 2 juruan yaitu Teknik Informatika dan Sistem Informasi. Saat hasil tes keluar saya mendapatkan hasil grade 2 dan saya mengambil jurusan Sistem Informasi.
    Saat di ospek saya botak dan memakai baju kemeja putih hitam. Setelah hasil kelas di umumkan saya mendapatkan kelas 1KA33 disitu saya berkenalan dengan teman baru.
    Tingkat satu sudah berlalu sekarang saya mahasiswa Gunadarma tingkat dua semester tiga dan saya masuk kelas 2KA28.



                                                                                     -Mohamad Fariz Dwi Adidana-

    UNI EROPA

    0
  • Minggu, 09 Oktober 2011

  • UNI EROPA
     Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
    Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

    SEJARAH
    Percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern; mereka telah terjadi beberapa kali dalam sejarah Eropa. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon I Prancis dan penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara saja.
    Dikarenakan koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini biasanya melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo pada 1851. Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and Steel Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.
    Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama' dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik.

    Sejak 2007 Uni Eropa memiliki 27 negara anggota, yaitu
        Swedia (sejak 1 Januari 1995)
        Finlandia (sejak 1 Januari 1995)
        Estonia (sejak 1 Mei 2004)
        Latvia (sejak 1 Mei 2004)
        Lituania (sejak 1 Mei 2004)
        Polandia (sejak 1 Mei 2004)
        Denmark (sejak 1973)
        Jerman (sejak permulaan)
        Belanda (sejak permulaan)
        Belgia (sejak permulaan)
        Luksemburg (sejak permulaan)
        Irlandia (sejak 1973)
        Britania Raya (sejak 1973)
        Perancis (sejak permulaan)
        Portugal (sejak 1986)
        Spanyol (sejak 1986)
        Italia (sejak permulaan)
        Malta (sejak 1 Mei 2004)
        Austria (sejak 1 Januari 1995)
        Slovenia (sejak 1 Mei 2004)
        Republik Ceko (sejak 1 Mei 2004)
        Slowakia (sejak 1 Mei 2004)
        Hongaria (sejak 1 Mei 2004)
        Yunani (sejak 1981)
        Siprus selatan (sejak 1 Mei 2004)
        Bulgaria (sejak 1 Januari 2007)
        Rumania (sejak 1 Januari 2007)

    UNI EROPA

    0

  • UNI EROPA
     Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
    Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

    SEJARAH
    Percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern; mereka telah terjadi beberapa kali dalam sejarah Eropa. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon I Prancis dan penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara saja.
    Dikarenakan koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini biasanya melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo pada 1851. Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and Steel Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.
    Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama' dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik.

    Sejak 2007 Uni Eropa memiliki 27 negara anggota, yaitu
        Swedia (sejak 1 Januari 1995)
        Finlandia (sejak 1 Januari 1995)
        Estonia (sejak 1 Mei 2004)
        Latvia (sejak 1 Mei 2004)
        Lituania (sejak 1 Mei 2004)
        Polandia (sejak 1 Mei 2004)
        Denmark (sejak 1973)
        Jerman (sejak permulaan)
        Belanda (sejak permulaan)
        Belgia (sejak permulaan)
        Luksemburg (sejak permulaan)
        Irlandia (sejak 1973)
        Britania Raya (sejak 1973)
        Perancis (sejak permulaan)
        Portugal (sejak 1986)
        Spanyol (sejak 1986)
        Italia (sejak permulaan)
        Malta (sejak 1 Mei 2004)
        Austria (sejak 1 Januari 1995)
        Slovenia (sejak 1 Mei 2004)
        Republik Ceko (sejak 1 Mei 2004)
        Slowakia (sejak 1 Mei 2004)
        Hongaria (sejak 1 Mei 2004)
        Yunani (sejak 1981)
        Siprus selatan (sejak 1 Mei 2004)
        Bulgaria (sejak 1 Januari 2007)
        Rumania (sejak 1 Januari 2007)