UNI EROPA

  • Minggu, 09 Oktober 2011

  • UNI EROPA
     Uni Eropa adalah sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa, yang sejak 1 Januari 2007 telah memiliki 27 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
    Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

    SEJARAH
    Percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern; mereka telah terjadi beberapa kali dalam sejarah Eropa. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon I Prancis dan penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara saja.
    Dikarenakan koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini biasanya melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo pada 1851. Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and Steel Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.
    Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama' dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik.

    Sejak 2007 Uni Eropa memiliki 27 negara anggota, yaitu
        Swedia (sejak 1 Januari 1995)
        Finlandia (sejak 1 Januari 1995)
        Estonia (sejak 1 Mei 2004)
        Latvia (sejak 1 Mei 2004)
        Lituania (sejak 1 Mei 2004)
        Polandia (sejak 1 Mei 2004)
        Denmark (sejak 1973)
        Jerman (sejak permulaan)
        Belanda (sejak permulaan)
        Belgia (sejak permulaan)
        Luksemburg (sejak permulaan)
        Irlandia (sejak 1973)
        Britania Raya (sejak 1973)
        Perancis (sejak permulaan)
        Portugal (sejak 1986)
        Spanyol (sejak 1986)
        Italia (sejak permulaan)
        Malta (sejak 1 Mei 2004)
        Austria (sejak 1 Januari 1995)
        Slovenia (sejak 1 Mei 2004)
        Republik Ceko (sejak 1 Mei 2004)
        Slowakia (sejak 1 Mei 2004)
        Hongaria (sejak 1 Mei 2004)
        Yunani (sejak 1981)
        Siprus selatan (sejak 1 Mei 2004)
        Bulgaria (sejak 1 Januari 2007)
        Rumania (sejak 1 Januari 2007)

    0 komentar:

    Posting Komentar