Nama : Mohamad Fariz Dwi Adidana
NPM : 14110475
Kelas : 4KA28
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Penjual ialah istilah yang tepat untuk mendeskripsikan sesorang yang menjual barang ataupun jasa mereka. Disini akan saya bahas tentang penjual bubur ayam yang ada di dekat perumahan saya yang merupakan langganan yang saya sering beli.
Profesi penjual bubur ayam bukanlah profesi yang sepele, jika dagangan laku maka penghasilan mereka bahkan bisa lebih banyak daripada karyawan swasta biasa. Selain menjual bubur ayam, penjual juga harus bisa menjual jasa dalam arti jasa pelayanan terhadap pembeli. Pembahasan kali ini apakah penjual bubur ayam wajib memiliki etika? Seseorang yang bekerja, apapun pekerjaannya wajib memiliki etika yang sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Saya mengambil referensi dari penjual bubur ayam keliling daerah Perumnas 1, Bekasi Barat. Namanya Bapak Qadir tetapi lebih akrab dipanggil ‘Bang Qodir’, perkiraan usianya sekitar 50 tahunan, walau usia nya sudah 50 tahunan tetapi masih bersemangat dan sangat periang dan ramah kepada pelanggan. Pak Qadir berjualan berkeliling dari jam 7 pagi disekitaran daerah Perumnas 1. Beliau berjualan tak sampai jam 12 karena dalam waktu yang tidak begitu lama bubur ayam yang tersedia sudah habis dibeli. Saya sempat menanyakan pendapatan perharinya berkisar sekitar Rp. 300.000 sampai Rp. 400.000, wajar saja karena harga mi ayamnya tergolong murah, hanya dengan Rp. 5.000 bisa mendapatkan 1 porsi bubur ayam lengkap bahkan ada harga ekonomis yang tersedia dengan membeli Rp. 3.000 pelanggan dapat mendapatkan bubur ayam dengan porsi yang ekonomis juga.
Yang harus dilakukan penjual bubur ayam :
1. Menyediakan bubur ayam dengan kualitas baik, dan harga terjangkau
2. Sopan, dan ramah terhadap pembeli
3. Memiliki tempat yang nyaman untuk pembeli yang ingin menikmati bubur ayam, atau jika hanya penjual keliling, gerobak yang digunakan bersih dan rapih
4. Untuk penjual bubur ayam keliling, memiliki tempat pangkalan yang tidak menganggu aktivitas warga dan pedagang lainnya
5. Walaupun hanya penjual bubur ayam, tetapi penampilan seorang penjual juga harus diperhatikan. Bukan dengan pakaian mewah, berpakaian yang sopan dan enak dipandang.
Untuk membicarakan tentang penjual bubur ayam keliling, ada beberapa aturan yang harus penjual ketahui dan dilaksanakan :
1. Jangan mengambil tempat pedagang bubur ayam lainnya, karena akan menjadi persaingan dan menimbulkan percekcokan
2. Apabila terpaksa menjual dekat dengan pedagang bubur ayam lainnya, jangan merebut pelanggan mereka, karena setiap pembeli berhak memilih
3. Biasanya, pedagang keliling menyediakan kursi untuk pembeli jikalau suatu ketika pembeli ingin makan di tempat dan tidak adanya fasilitas kursi di sekitar.
Untuk referensi penjual bubur ayam, saya menanyakan langsung dengan Bapak Qadir
0 komentar:
Posting Komentar